pada hari selasa tanggal 22 Juli 2025 Pihak kecamatan Sekernan melakukan Monitoring Tahap I ,
Monitoring ini langsung di pimpin oleh Bapak Camat Sekernan MUHAMMAD IQBAL,S.STP,ME monitoring ini bersifat pembinaan dalam pembangunan Fisik maupun dalam administrasi lainya .
Bapak Camat Sekernan tidak bosan untuk mengingatkan supaya Pemerintahan Desa Gerunggung dalam melakukan Pembangunan Fisik maupun non fisik agar tidak ada yang bermain dalam pengelolaan Dana Desa ini karena di luar sana banyak pihak Kepala Desa Maupun Perangkat yang tersandung dalam pihak yang berwajib maka dari itu berhati -hatilah dalam pengololaan Dana Desa tersebut selalu baca dan pedomani PMK 145 dan 146 Tahun 2023 dan Permendes.
pihak Pemerintah Desa Gerunggung sangat berterima kasih kepada pihak kecamatan Sekernan dengan adanya Monitoring tahap I ini pemerintah desa Gerunggung lebih memahami tentang Pengolaan Pembangunan Fisik maupun administrasi lainya .